Tebarberita.id, Balikpapan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh menanggapi alokasi anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mengajukan anggaran sebesar Rp 64 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang.
“Pengajuan bantuan dana hibah ini masih dalam tahap review oleh Inspektorat,” ucapnya, Jumat, (2/6/2023).
Abdulloh memperkirakan bahwa KPU Balikpapan telah mengajukan surat permohonan bantuan tersebut dan saat pengajuan masih dalam tahap percobaan dan belum masuk dalam tahap pembahasan. Nominal anggaran yang diajukan KPU Balikpapan meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp58 miliar pada Pilkada Tahun 2019.
“Namanya juga minta yah sebanyak banyaknya, kalau sedikit ya dapatnya tambah sedikit. Tapi nanti finalnya masih dibahas dulu,” ucapnya kepada awak media.
Abdulloh membeberkan, bahwa pengajuan anggaran Pilkada 2024 akan dibahas dengan Badan Anggaran DPRD Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), sehingga dapat menghasilkan keputusan.
“Surat permohonan pengajuan (anggaran Pilkada 2024) sudah masuk. Kita belum baca detailnya terkait apa kepentingannya, kemudian perlu apa, kan harus dipelajari dulu,” kata Abdulloh
Sambung Abdulloh, akan tetapi pada final anggaran Pilkada 2024 akan menjadi pembahasan kembali. (ADV)