Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mendukung rencana Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan konsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait permasalahan proyek pengendalian banjir DAS Ampal, pada Selasa (11/04/2023).
Politisi PKB ini mengatakan, agar sebaiknya Komisi III bukan hanya melakukan konsultasi saja dengan KPK, bila perlu sekalian melaporkan.
“Saya dukung Komisi III ke KPK, jangan hanya konsultasi, bila perlu laporkan saja sekalian,” ucap Taufik, pada Selasa (11/4/2023).
“Apalagi anggaran pengerjaan DAS Ampal menggunakan APBD daerah. Anggota dewan nggak punya tim teknis untuk melakukan pengecekan di lapangan, tapi anggota dewan memiliki fungsi pengawasan,” ujarnya.
Menurut Taufik, apa yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang tender telah kelewat batas karena sangat morol dan dapat terbilang fatal hingga mendapatkan SP3, namun tak kunjung diputus kontrak.
Dia menduga, terdapat oknum yang menjadi tameng sehingga sudah harus ditangani aparat hukum. Karena kata Taufik, DPRD juga sudah berkali-kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Berarti dibelakangnya ini ada orang besar, kita cari. Yang bisa menyelsaikan aparat hukum. Capek sudah berkali-kali RDP, sudah sampai mengecek,” ucapnya. (ADV)