TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 857 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Komisi IV Sampaikan Kondisi Pendidikan di Samarinda dalam RDPU dengan Komisi X DPR RI

Komisi IV DPRD Samarinda rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Tebarberita.id, Samarinda – Wakil rakyat Samarinda bertandang ke Senayan, DPR RI pada 19 September 2022. Di sana, para legislator mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Khususnya terkait pengalokasian anggaran pendidikan di madrasah, penghapusan frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas, hingga Kuota PPPK, ASN dan program indonesia pintar (PIP) guru honorer di madrasah. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor menuturkan, anggota dewan dari Kota Tepian mengawal agar RUU sisdiknas itu bisa menjamin kondisi pendidikan di daerah-daerah termasuk Samarinda.

Semisal, kesejahteraan guru, kualitas pendidikan, hingga penerapan standar gaji. “Insentif guru juga diharapkan bisa tersalurkan tepat waktu. Ada perbedaan situasi dan kondisi di setiap daerah. Sehingga hal-hal ini perlu dipertimbangkan pusat,” ungkapnya ke awak media ini, Rabu (21/9/2022).

Tak luput, penyaluran dana PIP, hingga penetapan kriteria sekolah penerima dan permohonan penjelasan kewenangan layanan pendidikan jadi bahasan yang diusulkan anggota DPRD Samarinda yang diwakili Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut.

Politikus Golkar Samarinda ini berharap agar pemerintah pusat bisa lebih jeli memahami situasi dan kondisi yang berbeda-beda di setiap daerah dalam menyalurkan anggaran bantuan. “Selama ini kuota pendidikan, kuota jatah dan BOS tidak mencukupi untuk operasional sekolah,” singkatnya. (ADV/NA)

Related posts

DPRD Kukar Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

admin

Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Wali Kota Berdialog Langsung dengan Pedagang Pasar Pagi

admin

Ketua DPRD Kukar Mengaku Bangga dengan Erau

admin