Tebarberita.id, Samarinda – Wakil rakyat Samarinda bertandang ke Senayan, DPR RI pada 19 September 2022. Di sana, para legislator mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Khususnya terkait pengalokasian anggaran pendidikan di madrasah, penghapusan frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas, hingga Kuota PPPK, ASN dan program indonesia pintar (PIP) guru honorer di madrasah. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor menuturkan, anggota dewan dari Kota Tepian mengawal agar RUU sisdiknas itu bisa menjamin kondisi pendidikan di daerah-daerah termasuk Samarinda.
Semisal, kesejahteraan guru, kualitas pendidikan, hingga penerapan standar gaji. “Insentif guru juga diharapkan bisa tersalurkan tepat waktu. Ada perbedaan situasi dan kondisi di setiap daerah. Sehingga hal-hal ini perlu dipertimbangkan pusat,” ungkapnya ke awak media ini, Rabu (21/9/2022).
Tak luput, penyaluran dana PIP, hingga penetapan kriteria sekolah penerima dan permohonan penjelasan kewenangan layanan pendidikan jadi bahasan yang diusulkan anggota DPRD Samarinda yang diwakili Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut.
Politikus Golkar Samarinda ini berharap agar pemerintah pusat bisa lebih jeli memahami situasi dan kondisi yang berbeda-beda di setiap daerah dalam menyalurkan anggaran bantuan. “Selama ini kuota pendidikan, kuota jatah dan BOS tidak mencukupi untuk operasional sekolah,” singkatnya. (ADV/NA)