Samarinda, Tebarberita.id – Kondisi pasar tenaga kerja Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan perkembangan yang beragam pada Agustus 2026. Jumlah penduduk bekerja memang bertambah, tetapi peningkatan tersebut belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Akibatnya, jumlah pengangguran meningkat menjadi 111.261 orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 5,23 persen.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Kalimantan Timur Agustus 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Kamis (5/11/2026), jumlah penduduk bekerja tercatat sebanyak 2.017.865 orang. Angka tersebut bertambah 48.126 orang dibandingkan periode Agustus 2025.
Namun, jumlah angkatan kerja mengalami pertumbuhan lebih besar, yakni bertambah 51.713 orang menjadi 2.129.126 orang. Ketimpangan pertumbuhan tersebut menyebabkan tambahan tenaga kerja yang terserap belum mampu mengimbangi jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, melalui laporan tersebut mencatat jumlah pengangguran bertambah 3.587 orang dalam setahun. Kondisi ini mendorong TPT meningkat 0,05 poin persentase, dari 5,18 persen pada Agustus 2025 menjadi 5,23 persen pada Agustus 2026.
Perubahan lainnya terlihat pada komposisi status pekerjaan penduduk. Jumlah pekerja formal mengalami penurunan dari 1.118.483 orang pada Agustus 2025 menjadi 1.072.840 orang pada periode yang sama tahun berikutnya.
Sebaliknya, sektor informal mengalami peningkatan cukup besar, dari 851.256 orang menjadi 945.025 orang. Pergeseran tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk bekerja lebih banyak ditopang oleh aktivitas pekerjaan informal dibandingkan pekerjaan formal.
Dalam klasifikasi BPS, pekerja formal mencakup buruh, karyawan atau pegawai, serta pengusaha yang dibantu buruh tetap atau dibayar. Sementara pekerja informal meliputi penduduk yang berusaha sendiri, pengusaha dengan bantuan buruh tidak tetap, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Jika dilihat berdasarkan status pekerjaan, jumlah buruh, karyawan, dan pegawai berkurang dari 1.040.732 orang menjadi 1.012.734 orang. Jumlah pengusaha yang dibantu buruh tetap juga turun dari 77.751 orang menjadi 60.106 orang.
Di sisi lain, penduduk yang bekerja dengan status berusaha sendiri meningkat dari 382.250 orang menjadi 437.439 orang. Pekerja keluarga atau tidak dibayar juga bertambah dari 177.189 orang menjadi 218.511 orang.
Dari sisi lapangan usaha, pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Kaltim. Jumlah pekerja pada sektor tersebut mencapai 382.186 orang atau 18,94 persen dari keseluruhan penduduk bekerja.
Sektor perdagangan besar dan eceran berada di posisi berikutnya dengan 364.892 pekerja atau 18,08 persen. Adapun penyediaan akomodasi dan makan minum menyerap 190.351 orang atau sekitar 9,43 persen.
Meski jumlah pengangguran meningkat, indikator jam kerja menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Proporsi pekerja penuh bertambah dari 74,32 persen pada Agustus 2025 menjadi 76,18 persen pada Agustus 2026.
Pada periode yang sama, tingkat setengah pengangguran menurun dari 5,66 persen menjadi 5,55 persen. Sementara proporsi pekerja paruh waktu berkurang dari 20,02 persen menjadi 18,27 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan sekolah menengah atas (SMA) mencatat tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,06 persen. Berikutnya adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar 6,72 persen dan pendidikan Diploma I/II/III sebesar 6,25 persen.
Sebaliknya, tingkat pengangguran terendah tercatat pada kelompok lulusan sekolah menengah pertama (SMP), yakni sebesar 2,72 persen.
Ketimpangan penyerapan tenaga kerja juga terlihat berdasarkan wilayah. Kabupaten Kutai Timur mencatat TPT tertinggi di Kalimantan Timur sebesar 6,15 persen, disusul Kota Bontang sebesar 5,98 persen dan Kota Balikpapan sebesar 5,80 persen.
Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu memiliki TPT terendah sebesar 3,63 persen. Meski demikian, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat sebesar 2,84 persen.
Data ketenagakerjaan Agustus 2026 tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan jumlah penduduk bekerja belum sepenuhnya diikuti oleh perluasan kesempatan kerja formal. Pertumbuhan pekerjaan informal yang lebih besar serta kenaikan jumlah pengangguran menjadi dua perkembangan penting dalam menggambarkan kondisi pasar tenaga kerja Kalimantan Timur. (*)

