Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Presidium Tim 11 dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan yang terselenggara di ruang rapat paripurna dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Budiono untuk membahas kesejahteraan tenaga kerja pada perusahaan yang ada di Balikpapan. Selasa, (11/4/2023).
Hadir juga perwakilan pekerja yang beroperasi di Kilang Pertamina Balikpapan, tetapi pihak manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan yang diundang, tidak hadir, berbagai aspirasi disampaikan mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal di RDMP, BPJS Ketenaga kerjaan, pelaporan jumlah tenaga kerja yang aktif, dan pemberhentian pekerja secara sepihak.
RDP akhirnya ditunda karena tidak hadirnya pimpinan Pertamina Balikpapan, serta pimpinan perusahaan yang bisa mengambil kebijakan. Tentu ketidak hadiran sejumlah pemimpin perusahaan membuat kecewa peserta RDP yang hadir.
Dalam pembahasan Budiono mengatakan, RDP ini menindaklanjuti aduan dari Presidium Tim 11 yang menyampaikan jika penyerapan tenaga kerja lokal di lokasi RDMP Kilang Pertamina tidak sesuai.
Kemudian, aspirasi yang disampaikan terkait tidak adanya jaminan keselamatan kerja, tidak dilaporkannya jumlah tenaga kerja yang aktif, pemberhentian pekerja sepihak, serta pembayaran uang lembur yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Ada 5 poin yang disampaikan Presidium 11. Tentunya di 5 poin tadi ada tambahan beberapa, salah satunya diminta dihadirkan BPJS, perusahaan yang harus dipimpin oleh direkturnya atau yang bisa mengambil keputusan,” kata Budiono.
Sementara itu, Perwakilan Presidium Tim 11, Rona Fortuna mengatakan, yang diinginkan Tim 11 bahwa di Balikpapan semua tahu bahwasanya yang sudah terjadi itu tidak sesuai dengan kesepakatan atau janji-janji yang dilontarkan baik oleh pimpinan KPB (Kilang Pertamina Balikpapan), maupun di perusahaan-perusahaan.
“Jadi ada mis. Pada saat kami ke lapangan memang terjadi. Hak-haknya para buruh atau karyawan itu sangat beda, baik yang dari luar terhadap tenaga kerja lokal. Selalu kita yang disalahkan. Dia bilang orang lokal malas, tidak punya skill, orang lokal mau ngebos,” kata Rona.
Ternyata di lapangan kenyataan tidak benar, Rona katakan mereka memanipulasi data. Karena jika pekerja migas sertifikasinya jelas. Tapi ternyata ada pekerjaan yang harusnya memiliki skil sertifikasi tetapi pekerja tidak punya sertifikasinya.
“Yang kami tidak habis pikir, pekerjaan masih banyak tapi kenapa kok ada pemberhentian secara massal. Indikasinya, kenapa kok mau menjelang puasa melakukan pemberhentian masal. Kecuali nanti habis lebaran tidak ada lagi penerimaan itu benar tapi kalau nanti habis Lebaran ada penerimaan, berarti ini akal-akalan,” ucapnya.
Rona katakan data yang didapat sesuai kesepakatan penerimaan tenaga kerja lokal di RDMP belum terpenuhi hingga saat ini, bertolak belakang dengan info RDMP bahwa sudah melebihi kuota sebesar dua ribu.
“Saat ditanya data tenaga kerja lokal tidak ada, sementara total jumlah pekerja di RDMP hampir duapuluh ribu. Terbukti jika mereka tidak ada penjadwalan berkala ke Disnaker, ” katanya. (ADV)