TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 741 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

SPBU Mini Diharap Tidak Ditutup

Taufik Qul Rahman

Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kota Balikpapan di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (9/10/2023).

RDP yang dipimpin anggota Komisi II Taufiq Qul Rahman didampingi Kapten Hatta Umar, Pantun Gultom, Slamet Iman Santoso beserta Satpol PP ini membahas maraknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini. Menurut Taufik, maraknya SPBU mini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Sebab diduga ada yang belum mengantongi Izin Usaha Niaga BBM sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, SPBU Mini dapat mendorong perekonomian keluarga sehingga tidak boleh dilakukan penutupan.

“Pedagang juga punya tanggungjawab terhadap keluarganya. Kami mendorong Pemkot Balikpapan mengatur regulasi SPBU Mini agar tetap beraktifitas,” harapnya.

Sementara itu, Ketua APEM Kota Balikpapan Suriyanto mengimbau kepada pemilik SPBU Mini agar menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami juga meminta kepada DPRD agar dibuat regulasi yang mengatur tentang aktifitas SPBU Mini baik berupa Perda atau aturan lainya,” pintanya. (Adv/DPRD Balikpapan)

Related posts

Asep Ahmad Sapturi Ingin Pencegahan Sejak Dini

admin

DPRD Kaltim Siap Terapkan Tata Tertib Baru, Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

admin

DPRD Kutai Timur Berkomitmen Tangani Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual

admin