TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 836 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Sosialisasikan Rancangan Perda Bantuan Hukum, Suparno: Semua Masyarakat Sama di Mata Hukum

Tebarberita.id, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) 7/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum tengah direvisi di DPRD Samarinda. Untuk memastikan rancangan anyar regulasi itu bisa dipahami dengan baik para wakil rakyat Kota Tepian menggelar sosialiasi perda (sosper). Seperti yang dilakukan Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno di RT 01, Gg Tembus, Jalan Marhusin, Sungai Kapih, Sambutan pada 5 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Suparno menjelaskan semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Begitu pun dengan tersedianya pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang berurusan hukum, baik pidana atau perdata. “Rancangan perda ini berisi tata cara agar masyarakat kecil bisa mendapat pendampingan ketika terkena masalah hukum. Serta memastikan agar hak konstitusional masyakarat setara di mata hukum terpenuhi,” ungkapnya.

Lewat perda ini, masyarakat yang tersangkut kasus hukum, pidana atau perdata bisa meminta bantuan lembaga bantuan hukum (LBH) secara cuma-cuma karena telah difasilitasi pemerintah. Tentunya, bantuan hukum tersebut bisa diperoleh sepanjang masyarakat mengajukan permohonan bantuan secara tertulis ke LBH yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Syaratnya pun, aku Suparno, tak sulit. Menyertakan potokopi KTP-el, Surat keterangan miskin, serta uraian pokok permasalahan hukum yang dialami. Pendampingan pun bisa didapat hingga perkara selesai atau berkekuatan hukum tetap. Sepanjang penerima bantuan hukum tak mencabut kuasa. “Bantuan ini sudah sesuai standar bantuan hukum advokat. Sehingga sangat bisa dirasakan bentuknya nanti,” tegasnya.

Tentunya dia berharap agar tak ada masyarakat kecil yang tersangkut kasus hukum. Selain menyebarluaskan rancangan perda yang tengah direvisi, sambung Politikus PAN ini, sosper yang digelarnya itu menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat agar melek hukum. “Ini juga jadi bagian untuk menyampaikan ke masyarakat jika dewan dan pemerintah hadir untuk mereka,” katanya mengakhiri. (ADV/LL)

Related posts

Ketua DPRD Kukar Sarankan Pemkab Bentuk Tim Realisasi APBD

admin

Kukar Percepat Reakreditasi Pukesmas dan Rumah Sakit

admin

Anggota DPRD Soroti Silpa di Proyek MYC

admin