TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 963 kali.
BERITA UTAMA POLITIK

Soal Polemik Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara, Pengurus Sebut DPC Tidak Jalankan Perintah DPP

Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan tertanggal 2 Oktober 2024 Nomor 7002/IN/DPP/X/2024.

Tebarberita.id, Tenggarong – Hingga kini Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan tertanggal 2 Oktober 2024 Nomor 7002/IN/DPP/X/2024, tentang pengesahan dan penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara belum dijalankan oleh DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara.

Dalam SK tersebut, DPP PDI Perjuang memutuskan, mengesahkan dan menetapkan Sugeng Hariyadi sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029. Kendati SK itu telah diterbitkan sejak enam bulan lalu, DPD PDI Perjuangan Kukar tetap menunjuk Masniyah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kutai Kartanegara yang juga mengantongi SK DPP PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengaku mengetahui adanya SK DPP tentang penunjukan Sugeng Hariyadi sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya SK itu masih berlaku. Sebab, belum ada SK terbaru terkait penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara.

“Sampai sekarang belum ada (SK Baru),” katanya kepada media ini saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Penunjukan Masniyah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara, menurut Yani, merupakan keputusan DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara. Meski begitu, Yani tidak menjelaskan lebih lanjut terkait belum dilaksanakannya keputusan DPP.

“Kendalanya ya ketua DPC belum mau menjalankan. Ibu Masniah itu keputusan Ketua DPC,” ujar Yani.

Berita Terkait: DPP Tunjuk Sugeng Hariyadi, Masniyah Jadi Ketua Fraksi PDIP

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena yang dikonfirmasi media ini mengatakan, SK penetapan Sugeng Hariyadi sebagai ketua fraksi masih berlaku. Sehingga keputusan DPP yang telah melalui proses dan mekanime partai semestinya dijalankan.

“Menurut hemat saya, seharusnya berlaku. Sesuai instruksi DPP partai. Karena pasti telah melalui rapat pleno sehingga ada pengesahan dan penetapan,” jelas Betaria, Minggu (4/5/2025).

Selain itu, sekira akhir tahun 2024 kepada media ini, Betaria Magdalena mengaku sulit menjelaskan sikap DPC terkait belum dilaksanakannya perintah DPP PDI Perjuangan.

“Inilah keadaan di DPRD (Fraksi PDI Perjuangan) Kukar saat ini, susah untuk saya jawab,” ujar Betaria kala itu.

Keputusan atau sikap DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara yang belum menjalankan keputusan DPP itu, menurut Betaria telah melanggar aturan kepertaiannya.

“Terlalu jauh keluar dari peraturan DPP. Harusnya dijalankan sesuai aturan PP ya,” ujar Betaria melanjutkan.

Terkait dengan sanksi dari partai akibat belum atau tidak dijalankan keputusan DPP PDI Perjuangan, Betaria mengatakan, hal itu menjadi kewenangan DPP.

“Itu yang tidak dapat saya jawab. Ini kewenangan DPP ya. Semua keputusan kembali kepada DPP,” ujar Betaria.

Sebelumnya, kepada media ini Masniyah membenarkan bahwa ia ditunjuk sebagai ketua fraksi berdasarkan usulan dari DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara ke DPP PDI Perjuangan. Masniyah juga mengaku sempat mengantongi SK dari DPP PDI Perjuangan.

Masniyah juga tidak memungkiri adanya keputusan terbaru dari DPP PDI Perjuangan tentang pengesahan dan penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara.

“Saya tahu ada SK (baru) itu. Memang sebelum ada SK untuk Pak Sugeng, saya yang mendapatkan SK dari DPP, cuman saya tidak tahu kenapa ada perubahan (SK),” kata Masniyah menjelaskan.

Meski begitu, Masniyah menegaskan akan taat terhadap keputusan partai. Bagi ia, tidak menjadi soal siapapun yang ditunjuk menjadi ketua fraksi.

“Saya tegak lurus dengan keputusan partai. Siapapun yang menjadi ketua fraksi itu untuk kebaikan partai. Saya patuhi siapapun ketua fraksinya. Saya katakan kepada Pak Sugeng silakan Pak,” katanya. (OY)

Related posts

11 Korban Tewas Aksi KKB di Yahukimo-Papua Merupakan Penambang Emas Ilegal, Bukan Intelijen TNI

admin

Santri Annuqayah Lubangsa Putri Terpilih Menjadi Delegasi International Conference and Expedition

admin

Kebut Kerja Legislasi, Ketua Bapemperda Pastikan Satu Perda Disahkan Dalam Waktu Dekat

admin