Tebarberita.id, Tenggarong – Komposisi alat kelengkapan DPRD Kutai Kartanegara sudah terbentuk. Anggota DPRD yang duduk atau ditugaskan di alat kelengkapan dewan (AKD) berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Kutai Kartanegara. Untuk Fraksi PDIP, usulan komposisi AKD ditandatangani oleh Masniyah selaku Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kutai Kartanegara.
Masniyah mengaku ditunjuk sebagai ketua fraksi berdasarkan usulan dari DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara ke DPP PDI Perjuangan. Masniyah juga mengaku sempat mengantongi SK dari DPP PDI Perjuangan.
“Terakhir waktu pembentukan AKD saya masih tanda tangan (sebagai ketua Fraksi PDIP),” kata Masniyah kepada media ini, Kamis (24/10/2024).
Masniyah tidak menampik adanya keputusan terbaru dari DPP PDI Perjuangan tentang pengesahan dan penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Kartanegara. SK DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Masniyah sebagai ketua fraksi kemudian dianulir atau diubah dengan surat DPP PDI Perjuangan terbaru.
“Saya tahu ada SK (baru) itu. Memang sebelum ada SK untuk Pak Sugeng, saya yang mendapatkan SK dari DPP, cuman saya tidak tahu kenapa ada perubahan (SK),” kata Masniyah menjelaskan.
Meski begitu, Masniyah menegaskan akan taat terhadap keputusan partai. Bagi ia, tidak menjadi soal siapapun yang ditunjuk menjadi ketua fraksi.
“Saya tegak lurus dengan keputusan partai. Siapapun yang menjadi ketua fraksi itu untuk kebaikan partai. Saya patuhi siapapun ketua fraksinya. Saya katakan kepada Pak Sugeng silakan Pak,” beber Masniyah yang juga menceritakan pertemuannya dengan Sugeng Hariyadi terkait posisi Ketua Fraksi PDIP beberapa pekan lalu.
Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan membenarkan perihal posisi kursi ketua Fraksi PDI Perjuangan yang ditempati Masniyah sejak bulan lalu.
“Ya per bulan September yang lalu,” katanya singkat.
Membaca surat DPP PDI Perjungan kepada DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara tertanggal 2 Oktober 2024 Nomor 7002/IN/DPP/X/2024, tentang pengesahan dan penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara disebutkan, rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 30 September 2024 telah mengesahkan dan menetapkan Sugeng Hariyadi sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029.
“Menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung penugasan Sugeng Hariyadi sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara,” demikian bunyi poin kedua dalam surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal.
Terkait dengan pengesahan dan penetapan sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan di DPR D Kutai Kartanegara tersebut, Sugeng Hariyadi yang ditetapkan partainya sebagai ketua fraksi tidak berkomentar saat dikonfrimasi melalui telepon. (OY)