TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 667 kali.
BERITA UTAMA

11 Korban Tewas Aksi KKB di Yahukimo-Papua Merupakan Penambang Emas Ilegal, Bukan Intelijen TNI

Polri dan TNI mengevakuasi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (10/4/2025)/Foto: Dok. Humas Polri

TEBERITA.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa seluruh korban tewas dalam serangan brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, merupakan warga sipil, bukan agen intelijen seperti yang diklaim pihak KKB.

“Makanya saya klarifikasi apa yang dilakukan KKB di Yahukimo itu sangat tidak berperikemanusiaan dan menyasar warga sipil. Jadi propaganda yang dilakukan dengan menyebutkan bahwa itu adalah agen intelligent dari TNI itu sama sekali tidak benar,” tegas Kepala Biro Informasi dan Humas Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

Frega menjelaskan, serangan keji tersebut terjadi pada 6–7 April 2025 dan menewaskan 11 orang yang mayoritas merupakan pendulang emas di lokasi tambang ilegal di sepanjang Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo. Para korban diketahui telah lama bermukim di Papua sebagai warga pendatang.

“Juga ada sekitar puluhan warga yang juga mengungsi ya. Karena kan kita tahu itu korbannya adalah warga pendatang yang memang sudah menetap lama di Papua,” ujar Frega.

Sejauh ini, enam dari 11 korban tewas telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. Sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Frega menyebut, para korban mengalami luka parah akibat berbagai bentuk kekerasan. “Mulai dari bacokan, tembakan hingga akibat panah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan KKB bukan hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga mencederai prinsip hukum internasional, karena menyasar warga sipil yang tidak bersenjata dan berstatus nonkombatan.

“Tentunya ini sangat disayangkan kegiatan KKB dan bukan hanya melanggar hukum nasional, tapi juga hukum internasional… ini tentunya juga perlu diluruskan, diklarifikasi dan tentunya kita juga akan melakukan segala langkah-upaya bersama dengan stakeholder lain untuk menegakkan kedaulatan,” ujar Frega.

Frega juga menyoroti persaingan di tambang ilegal yang melibatkan warga lokal maupun pendatang. Namun, menurutnya, persaingan bisnis tidak seharusnya berujung pada tindakan kekerasan brutal.

“Memang saat ini yang kita terima informasinya tambang ilegal, tambang ilegal itu di Papua. Itu tentunya yang ilegal itu ada yang dikelola oleh warga lokal dalam arti orang asli Papua ataupun warga pendatang. Tentunya wajar ketika bersaing. Tapi kalau sesama pengelola tambang ilegal tentunya mereka tidak akan sampai seperti membabi buta,” katanya. (*)

Sumber: indonesia.go.id

Related posts

Gegara Kontrak Politik dengan Para Ketua RT, MK Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 3, Perintahkan PSU Pilbup Mahakam Ulu 2024

admin

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dukung Pengembangan Bisnis Kratom 

admin

Solar langka, Massa Geruduk Kantor Bupati PPU

admin