Tebarberita.id, Tenggarong – DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terkait persoalan antara kelompok tani, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) serta pihak swasta yakni CV Agro Bukit Indah selaku penyedia jasa pengadaan sapi pada 2021. Dalam RDP ini juga dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pembangunan Daerah Kukar, Badan Pendapatan (Bapenda) Kukar, Senin (26/9/2022).
Pembahasan masalah pengadaan bibit sapi yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ini digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi dan didampingi Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono.
“Kita mencarikan solusi terkait persoalan pengadaan sapi yang sudah didistribusikan kepada kelompok tani. Dimana, sapi tersebut di dalam kontrak jumlahnya 232 ekor, ternyata yang sampai 200,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi.
Sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai rekomendasi Kementan dalam pengadaan bibit sapi. Namun terkendala teknis sehingga jumlah sapi yang dapat diserahkan ke kelompok tani tidak sesuai kontrak. Distanak juga telah memberikan kelonggaran dengan memberikan addendum selama 50 hari, namun urung juga terpenuhi oleh kontraktor, akhirnya kontrak diputus oleh pemerintah dalam hal ini Distanak.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali mengaku telah bekerja maksimal. Tapi pihak kontraktor yang kurang berkompeten.
“Kami sudah berikan addendum 50 hari, makanya kita putus kontrak, kalau tetap kita bayarkan justru kita yang menyalahi aturan,” katanya.
Pengadaan sapi tersebut sudah didistribusikan oleh penyedia jasa ke lima kecamatan. Di antaranya, kepada kelompok tani di kecamatan Marang Kayu, Loa Janan dan Samboja. (Adv)