Tebarberita.id, Tenggarong – Program Pemkab Kutai Kartanegara dalam mengembangkan pertanian berbasis kawasan, mendapat dukungan sepenuhnya dari anggota
DPRD Kutai Kartanegara. Apalagi Pemkab Kukar juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022, dengan menetapkan 3 kawasan kecamatan, yaitu Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu dan Muara Kaman, menjadi pilot proyek pertanian terintegrasi berbasis kawasan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamarur Zaman mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengembangkan pertanian berbasis kawasan.
“Tentu kami dari dewan sangat mendukung karena pertanian terintegrasi ini nantinya diharapkan secara perlahan bisa menjadi sumber pendapatan daerah jika nantinya sumber daya alam berupa galian tambang dan migas sudah perlahan menipis,” kata Kamarur Zaman di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Kamarur Zaman, bentuk dukungan dewan untuk pembangunan pertanian terintegrasi berbasis kawasan ini, yakni melalui tiga tugas pokok dan fungsi kedewanan budgeting legislasi dan controlling.
“Kami siap menyepakati anggaran yang sifatnya untuk percepatan peningkatan sarana prasarana pertanian juga pengadaan alsintan, ataupun pengawasan dalam hal penggunaannya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat petani Kukar. Karena terintegrasi jadi pertanian ini juga akan memberikan nilai lebih pada sektor perikanan perkebunan juga peternakan hingga industri terbarukan, yang mengedepankan kelestarian lingkungan,” kata Kamarur Zaman.
Seperti diketahui Pemkab Kukar fokus menjalankan program pengembangan sektor pertanian dalam arti luas, program yang mengacu pada program prioritas pemerintah ini dilaksanakan, untuk dapat mewujudkan Kabupaten Kukar menjadi lumbung pangan di Kaltim. (Adv)