Tebarberita.id, Tenggarong – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mensosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) di SMAN 2 Tenggarong Seberang, Jum’at (4/11/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber Muhammad Yudi, Perwakilan Koramil Tenggarong Seberang, Wakil Kepsek Arbani Effendi dan jajaran guru serta siswa SMAN 2 Tenggarong Seberang.
Seno Aji mengatakan, sosialisasi ini menjelaskan 4 pilar yang menjadi konsensus bangsa kita yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Kita sering mendengarkan kebangsaan ini di mata pelajaran PKM, tapi masalah sosialisasi kebangsaan itu untuk seluruh masyarakat Indonesia, mengingat beberapa tahun yang lalu paham radikalisasi banyak beredar di Indonesia dan sudah masuk ke sekolah juga, kita berharap mengembalikan itu,” jelas Seno Aji.
Politikus Gerindra ini memastikan, Sosbang merupakan tugas bersama untuk mengembalikan sejarah Republik Indonesia ini karena banyak sekarang yang tidak hafal Pancasila dan lainnya. Dijelaskannya, dasar kegiatan ini salah satunya dari UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan agenda kedewanan masa sidang III Tahun 2022.
“Kegiatan Sosbang ini salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terdiri dari landasan ideologi Pancasila, Konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” bebernya.
Ia menambahkan, bela negara diperlukan karena adanya ancaman yaitu, setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keselamatan bangsa.
“Tujuan sosialisasi ini juga sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan masyarakat Kaltim yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Dan tentunya mewujudkan Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam Negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (Adv)