TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 642 kali.
NASIONAL

KPK Terima Pengembalian US$530.000 dalam Kasus Dugaan Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin

KPK menangkap terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin (Dok. KPK)

Jakarta, Tebarberita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai US$530.000 atau sekitar Rp9,5 miliar dari seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diserahkan ketika saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan keterangan awal, dana itu disebut berasal dari salah satu wajib pajak.

“Dari pemeriksaan saksi yang dilakukan, ada saksi yang kemudian mengembalikan uang dalam bentuk valas senilai US$530.000 atau ekuivalen dengan nilai Rp9,5 miliar. Tentu pengembalian tersebut masih akan didalami oleh penyidik,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Kamis (6/8/2026).

“Keterangan yang didapatkan bahwa uang tersebut diperoleh dari wajib pajak. Sehingga ini juga menjadi materi dalam proses penyidikan perkara ini untuk ditelusuri lebih lanjut, dilacak lebih dalam lagi kaitan dengan pemberian uang tersebut.”

Menurut Budi, penyidik masih akan menelusuri asal-usul uang tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan praktik suap dalam proses restitusi pajak.

Selain menerima pengembalian dana, KPK juga melanjutkan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada pekan lalu, penyidik menggeledah kediaman seorang petugas pajak di wilayah Bandung dan menemukan uang tunai sebesar US$110.000 atau sekitar Rp1,9 miliar.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di wilayah Tangerang terhadap seorang petugas pajak lainnya. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai US$40.000 atau lebih dari Rp700 juta.

Seluruh uang yang disita dalam perkara ini berupa mata uang dolar Amerika Serikat.

“Ini semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan berujung pada penetapan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, kasus bermula pada 2024 ketika PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun pajak 2024 kepada KPP Madya Banjarmasin karena status kelebihan pembayaran pajak.

Tim pemeriksa pajak yang salah satu anggotanya adalah Dian Jaya Demega kemudian melakukan pemeriksaan terhadap permohonan tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan memiliki kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang direkomendasikan menjadi Rp48,3 miliar.

KPK menyebut pada November 2025 Mulyono bertemu dengan pihak PT Buana Karya Bhakti, yakni Manajer Keuangan Venasius Jenarus Genggor dan Direktur Utama Imam Satoto Yudiono.

Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono diduga menyampaikan bahwa permohonan restitusi PPN perusahaan dapat disetujui apabila disertai pemberian uang apresiasi.

Menurut penyidik, Venasius kemudian menyetujui permintaan tersebut dengan nilai Rp1,5 miliar yang akan diberikan kepada Mulyono. KPK juga menduga terdapat pembagian dana untuk Venasius dalam skema tersebut.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi sebesar Rp48,3 miliar.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.(*)

Related posts

Pemerintah Siapkan Formasi Calon Hakim untuk Rekrutmen ASN 2024

admin

Tanpa Pupuk Kimia Hasil Panen Petani Makin Meningkat, Begini Caranya

admin

Puluhan Juta Pernikahan di Indonesia Tidak Tercatat, Apa Akibatnya?

admin