Tebarberita.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024. Acara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kukar, Senin (23/09/2024) pagi.
Dalam pengundian tersebut, tiga pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut mereka.
Pasangan petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, pasangan independen Awang Yakoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) menempati nomor urut 2. Sedangkan pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL), yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dalam keterangannya kepada media menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut.
“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan rapat terbuka pengundian nomor dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Rudi juga menegaskan bahwa pasangan calon petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, telah menyerahkan surat cuti untuk masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Surat cuti sudah ada, jadi efektif mulai kampanye tanggal 25 hingga 23 November 2024,” katanya.
Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon, Rudi mengungkapkan bahwa Pilkada Kukar 2024 kini memasuki tahap krusial, yaitu masa kampanye.
“Saya berharap seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan aman hingga hari pemungutan suara,” tutupnya.
Nomor urut pasangan calon ini akan menjadi identitas penting selama masa kampanye, dan diharapkan seluruh pasangan dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Kukar. (Adv)