tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 637 kali.
KUTAI BARAT

Disdikbud Kutai Barat Susun Raperbup Literasi dan Numerasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ilustrasi

Sendawar, Tebarberita.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyusun landasan regulasi untuk memperkuat kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Literasi dan Numerasi di Ruang Rapat Disdikbud Kutai Barat, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Literasi dan Numerasi sebagai acuan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan sumber daya manusia di daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Seriwahyuni, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Ia menekankan pentingnya regulasi yang terarah agar upaya peningkatan literasi dan numerasi dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.

Literasi dan numerasi merupakan dua kemampuan dasar yang berperan penting dalam proses pembelajaran. Literasi mencakup kemampuan membaca, memahami, mengolah, dan menggunakan informasi secara tepat. Sementara itu, numerasi berkaitan dengan kemampuan memahami serta menerapkan konsep matematika dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.

Penguatan kedua kemampuan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Guru, orang tua, serta mitra pembangunan pendidikan juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan kemampuan peserta didik.

Kegiatan penyusunan Raperbup ini turut melibatkan perwakilan Tanoto Foundation, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kepala bidang dan kepala seksi di lingkungan Disdikbud Kutai Barat, pengawas sekolah, kepala satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan rancangan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pendidikan di Kutai Barat. Dengan demikian, program penguatan literasi dan numerasi dapat dirancang secara terintegrasi dan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor.

Melalui penyusunan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap pelaksanaan program literasi dan numerasi dapat berlangsung lebih terarah, merata, dan berkesinambungan. Upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus mutu pendidikan di seluruh wilayah Kutai Barat. (*)

Related posts

PLN Tambah 5 MW untuk Atasi Pemadaman Bergilir di Kutai Barat

admin

Pemkab Kutai Barat dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan

admin

Halte Sungai di Kubar Diresmikan Anggota DPR

admin