TebarBerita.id, Samarinda – Fasilitas untuk penyandang disabilitas di Kota Tepian jadi sorotan. Sebab masih banyak fasilitas publik yang tak menyediakan kebutuhan masyarakat golongan tersebut.
Peraturan Daerah (Perda) No. 11/2017 tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas seolah terabaikan. Hal ini membut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti angkat suara.
“Saat ini memang ada beberapa kantor yang menyediakan fasilitas khusus disabilitas, tapi memang belum dominan,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengingatkan, sudah seharusnya pembangunan Pemkot Samarinda mengarahkan pada pemenuhan fasilitas disabilitas. Saat ini yang ia kerap jumpai justru fasilitas umum yang menyediakan kebutuhan penyandang disabilitas. “Seperti trotoar di Jalan Kesuma Bangsa itu sudah bagus, ada juga beberapa kantor pemerintah menyediakan toilet khusus dan kursi roda,” bebernya.
Selain itu upaya untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat juga diperlukan. Agar keberadaan kalangan disabilitas tidak mendapatkan diskriminasi atau perlakuan berbeda dengan masyarakat pada umumnya. “Selama ini sudah berjalan tapi belum maksimal. Tidak semua masyarakat paham, pejabat juga belum tentu paham apa yang harus dilakukan sekalipun sudah ada perda,” pungkasnya. (adv/bct)