Tebarberita.id, Tenggarong – Kelurahan Mangkurawang berencana memekarkan Rukun Tetangga (RT) 18 yang saat ini dihuni sekitar 800 kepala keluarga (KK) guna mengatasi kepadatan penduduk dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Pemekaran ini akan membentuk empat RT baru.
“RT 18 terlalu padat. Jika tidak segera dimekarkan, dikhawatirkan pelayanan RT kepada warga akan terganggu,” tegas Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, Kamis (24/4/2025).
Wilayah yang akan menjadi bagian dari RT baru meliputi perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman di Jalan Usaha Tani hingga perbatasan Desa Rapak Lambur. Sementara itu, sebagian wilayah RT 18 tetap dipertahankan.
Ardiansyah menegaskan pemekaran akan membuat pelayanan lebih terfokus dan merata, terutama di kawasan padat. “Saat ini prosesnya masih berada pada tahap administrasi dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi,” jelasnya.
Saat ini, Kelurahan Mangkurawang memiliki 20 RT. Namun, jika rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat terealisasi, lima RT (RT 13 hingga RT 17) akan beralih ke desa baru tersebut. Dengan demikian, jumlah RT di kelurahan ini akan berkurang menjadi 15, tetapi bertambah empat RT baru hasil pemekaran RT 18.
“Tujuan akhirnya adalah pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga,” pungkas Ardiansyah. (ADV)