Tebarberita.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat langkah pencegahan gangguan jiwa dengan melakukan skrining dini kesehatan mental. Inisiatif ini bertujuan untuk mengidentifikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) secara lebih awal, sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan sebelum kondisinya berkembang menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menekankan pentingnya deteksi dini guna menekan angka kasus baru ODGJ di wilayah tersebut.
“Harapannya ketika diskrining dan ditemukan ada masalah, maka bisa segera dirawat agar ODMK tidak berkembang menjadi ODGJ. Ini langkah preventif kami,” ujar Supriyadi, Senin (3/3/2025).
Menurut Supriyadi, ODMK masih dapat beraktivitas dan bersosialisasi meskipun mengalami gejala seperti kecemasan atau kepanikan. Namun, tanpa penanganan yang tepat, kondisi ini bisa memburuk dan berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih serius. Ia juga mengimbau masyarakat yang teridentifikasi sebagai ODMK untuk tidak ragu menjalani perawatan, mengingat gangguan mental sering kali muncul akibat tekanan dari pekerjaan atau kehidupan sehari-hari.
Skrining kesehatan mental ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan umum, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya lebih luas, termasuk di Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kegiatan Car Free Day (CFD).
“Pelaksanaannya bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya, bisa di Puskesmas, OPD, bahkan CFD. Pendaftarannya juga akan tersedia dalam bentuk link agar masyarakat bisa mengisi secara mandiri,” tambah Supriyadi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dan membantu menurunkan jumlah kasus gangguan jiwa di Kukar. (ADV)