Samarinda, Tebarberita.id – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkot Samarinda untuk ke-12 kalinya. Namun di balik capaian tersebut, DPRD Samarinda mengingatkan bahwa opini audit bukanlah jaminan bahwa seluruh persoalan tata kelola telah selesai.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai capaian ini memang patut diapresiasi sebagai indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan administratif tersebut harus dibaca secara lebih kritis.
“WTP itu penting, tapi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana catatan dari BPK benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menemukan sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari pelayanan air bersih, pemerataan lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis seperti Terowongan Samarinda dan Teras Samarinda.
Bagi DPRD, temuan-temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik belum sepenuhnya sejalan dengan capaian administratif yang diraih pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD memastikan tidak akan berhenti pada apresiasi semata. Dalam waktu dekat, komisi terkait akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret.
Langkah ini dinilai penting agar temuan yang sama tidak terus berulang setiap tahun dan berubah menjadi pola yang dianggap lumrah. (adv/mic)
