TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 634 kali.
NASIONAL

Pemerintah Kaji Kenaikan Insentif untuk Kepala Daerah, Biaya Politik Lebih Besar dari Pendapatan

Jakarta, Tebarberita.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan mengkaji usulan pemberian insentif bagi kepala daerah di tengah maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota. Menurutnya, usulan tersebut layak dibahas sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Mengutip investor.id, Tito mengatakan mekanisme insentif perlu dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi kebijakan. Ia menilai kepala daerah dapat didorong untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber PAD tanpa menambah beban masyarakat apabila terdapat skema penghargaan atas kinerja fiskal yang dicapai.

“Menurut saya bagus. Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir berkreasi menaikkan PAD tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapat persentase misalnya dari situ,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Tito, usulan tersebut akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Komisi II DPR, mengingat kebijakan itu memiliki implikasi terhadap sistem pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan negara.

“Perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antara kementerian lembaga di dalam, di pemerintah, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” katanya.

Mendagri juga menyoroti besaran gaji dan tunjangan kepala daerah yang dinilai belum sebanding dengan besarnya biaya politik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Meski demikian, ia tidak menyatakan bahwa rendahnya penghasilan menjadi penyebab tindak pidana korupsi dan menegaskan usulan insentif tetap harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.

Wacana tersebut mencuat setelah Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu alasan yang mengemuka adalah banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayudha, menilai aspek kesejahteraan kepala daerah perlu menjadi bagian dari evaluasi. Ia mengusulkan pemberian insentif kepada gubernur, bupati, dan wali kota dengan besaran hingga 20 persen dari pendapatan asli daerah yang berhasil dihimpun.

Menurut Rifqinizamy, skema tersebut akan disesuaikan dengan capaian PAD masing-masing daerah sehingga dapat menjadi insentif berbasis kinerja sekaligus mendorong kepala daerah meningkatkan penerimaan daerah melalui cara-cara yang sah dan produktif.

Usulan tersebut kini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan pemerintah. Kajian yang dilakukan pemerintah dan DPR diharapkan dapat menilai efektivitas skema insentif tersebut, baik dalam meningkatkan kinerja fiskal daerah maupun memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

Related posts

Tahun Terakhir Kabinet, Jokowi Minta Genjot Belanja Pemerintah

admin

Dosen ASN Dilarang Ikut Kampanye Politik di Kampus

admin

Investasi Bisnis Karbon di Asia Tembus Rp18,4 Triliun

admin