TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 661 kali.
PENDIDIKAN

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H: Pekan Awal Ramadan Siswa Belajar di Rumah

Tebarberita.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Dalam edaran tersebut, para siswa diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah selama sepekan awal bulan Ramadan.

Surat edaran yang diteken pada 20 Januari 2025 ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pengumuman ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti di kantornya, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Pembelajaran Mandiri di Rumah

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan rumah, keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, para siswa akan belajar secara mandiri di lingkungan rumah dan tempat ibadah,” demikian kutipan dari edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, dinas pendidikan, serta kantor Kemenag provinsi dan kabupaten/kota.

Kembali Belajar di Sekolah

Setelah pekan awal Ramadan, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah atau madrasah. Pada periode ini, siswa diharapkan tidak hanya mengikuti kegiatan akademik, tetapi juga berbagai aktivitas yang dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta membentuk karakter yang baik.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah selama Ramadan juga akan diselingi dengan kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat untuk pembentukan kepribadian yang utama,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Libur Bersama Idulfitri

Adapun masa libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah libur, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan pada 9 April 2025.

Materi Pembelajaran Selama Ramadan

Dalam surat edaran tersebut juga diatur materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim dan nonmuslim. Untuk siswa yang beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, siswa nonmuslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani serta aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Langkah ini diambil oleh pemerintah guna menjaga keseimbangan antara pembelajaran akademik dan pembinaan keagamaan selama bulan Ramadan, dengan harapan dapat membentuk siswa yang berkarakter serta memiliki kepribadian yang kuat. (*)

Sumber: cnnindonesia.com

Related posts

Belajar Kembali Normal, Sekolah Subulussalam Samarinda Tandai dengan Upacara

admin

Mahasiswa Pasca UINSI Samarinda Paparkan Paper di Seminar Internasional

admin

Garda Millenial Indonesia Ajak Mahasiswa Darul Ulum Jombang Berwirausaha

admin