TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 641 kali.
ADVERTORIAL KPU KUTAI KARTANEGARA

KPU Kukar Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Selama Proses di MK

Kantor KPU Kutai Kartanegara

Tebarberita.id, Tenggarong  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas selama proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 berlangsung.

Hal ini menyusul gugatan dari dua pasangan calon (paslon) terhadap KPU Kukar terkait persyaratan pencalonan. Akibatnya, tahapan penetapan paslon terpilih sementara ditunda hingga putusan resmi dari MK dikeluarkan.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kukar, Wiwin, menegaskan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dengan adil. Seluruh proses Pilkada ini sudah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” ujar Wiwin saat ditemui baru-baru ini.

Wiwin menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kukar telah merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024. Ia menekankan bahwa persidangan di MK merupakan forum resmi untuk menguji argumen para pihak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Masyarakat diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kondusivitas dan kedamaian sangat penting untuk menjaga stabilitas di Kukar selama proses ini berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wiwin meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Ia berharap dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan hingga paslon terpilih dapat ditetapkan secara resmi.

“Dengan transparansi dan keadilan dari proses ini, kami optimis kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Kukar akan semakin kuat,” pungkasnya.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada persidangan di MK, yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan keadilan dan menjaga stabilitas politik di Kukar. (ADV/KPU KUKAR)

Related posts

Ketua DPRD Kaltim Dukung Perda Kesenian Daerah dan Pelayanan Kepemudaan

admin

La Ode Nasir Desak Kenaikan Subsidi Guru PAUD dan TPA di Balikpapan

admin

Sapto Setyo Pramono Soroti Kriminalisasi Guru, Harapkan Evaluasi Kurikulum

admin