TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 680 kali.
BERITA UTAMA KALTIM POLITIK

Pekan Pertama, Banyak Bakal Caleg DPRD Kaltim Belum Mendaftar

Tebarberita.id, Samarinda – Memasuki pekan pertama atau pada Sabtu 6 Mei 2023, KPU Provinsi Kalimantan Timur belum menerima berkas pendaftaran bakal calon DPRD Kalimantan Timur dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Menurut Ketua KPU Kalimantan Timur, Rudiansyah, dari informasi yang ia terima, parpol tengah melengkapi dokumen-dokumen atau kelengkapan administrasi untuk para bakal calon legislatif mereka sebelum mendaftar ke KPU.

“Bakal calon DPRD Kalimantan Timur sampai saat ini belum ada partai politik yang melakukan pengajuan. Berdasakan konfirmasi dengan partai politik, masing-masing partai masih melengkapi dokumen-dokumen kaitannya dengan dokumen administratif bakal calon masing-masing,” kata Rudiansyah menjelaskan, Sabtu (6/5/2023).

Meski demikian, partai politik dapat terlebih dulu melengkapi dokumen persyaratan bakal calonnya melalui akun sistem informasi pencalonan (silon) secara bertahap.

“Sehingga partai politik masih dalam proes pemenuhan itu. Akan tetapi kami mengimbau kepada partai politik agar dokumen yang sudah ada bisa diiput di silon melalui akun masing-masing. Jadi jangan sampai semua ada baru diinput agar ketika ada kekurangan yang diinput tidak banyak lagi,” ujar Rudiansyah menjelaskan.

Dari 17 partai peserta Pemilu 2024, kata dia, terdapat dua partai yang telah mengkonfirmasi waktu pendaftaran bakal calegnya ke KPU Kalimantan Timur.

“Ada partai yang memberikan konfirmai secara tertulis tanggal 8 dan tanggal 11, cuma saya lupa nama partainya yang mengajukan pendaftaran bakal calon, artinya mayoritas belum memberikan tanggal,” sebut Rudianyah.

Selain itu, KPU Kalimantan Timur juga membuka layanan helpdesk untuk parpol yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi silon.

“Kita juga membuka helpdesk untuk membantu parpol yang mengalami kesulitan menginput dokumen-dokumen,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari parpol peserta Pemilu 2024 sejak Senin (1/5/2023) sampai dengan Minggu (14/5/2023) atau selama 14 hari. (*)

Related posts

Pemerintah Naikkan Gaji PPPK 8 Persen

admin

Tyovan Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang HPN di Kaltim

admin

Pembangunan IKN Nusantara jadi Proyek Terbesar di Dunia

admin