TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 649 kali.
BERITA UTAMA

Jelang Lebaran, Menag Imbau Pejabat Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Tebarberita.id, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan para pejabat agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Hal ini ia sampaikan usai menjadi narasumber di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Rabu (12/3/2025).

“Menjelang momentum lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” ujar Nasaruddin.

Menag juga menegaskan bahwa sejak awal menjadi pejabat negara, ia telah berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dan rumah dinas, untuk keperluan pribadi. Selama 12 tahun bertugas di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, Nasaruddin selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mengantar keluarga atau saudara. Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas untuk menghindari penggunaan listrik dan air yang disediakan oleh negara untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengutip kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang membawa urusan pribadi, sebagai bentuk teladan dalam menjaga integritas dan menghindari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya keberkahan dalam kehidupan. Menurutnya, harta melimpah dan jabatan tinggi tidak akan berarti jika keluarga tidak mendapatkan keberkahan.

“Apa gunanya kekayaan jika keluarga kita bermasalah? Hidup kita bisa seperti neraka sebelum waktunya,” tegasnya.

Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa meskipun hidup sederhana, jika dijalani dengan keberkahan dan ketenangan, maka kehidupan akan terasa seperti surga sebelum waktunya.

Menag juga mengingatkan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka, serta menekankan bahwa siapa pun yang memakan makanan haram, ibadahnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Ia juga mendukung peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga pencegahan terhadap dosa yang bisa membawa manusia ke neraka.

“Anggaplah KPK sebagai vitamin kehidupan yang mendorong kita untuk hidup lebih baik dan bermakna,” tutup Nasaruddin. (*)

Sumber: kemenag.go.id

Related posts

Industri Tekstil Terguncang: 30 Pabrik Tutup dan Ribuan Karyawan Ter-PHK

admin

Pemerintah Buka Lowongan 530.028 Pegawai Tahun Ini

admin

Tanpa Pupuk Kimia Hasil Panen Petani Makin Meningkat, Begini Caranya

admin