Tebarberita.id, Balikpapan – Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan 2023, Syarifuddin Oddang mengaku kecewa. Hal itu disebabkan oleh ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya pansus harus menjadwalkan ulang pertemuan.
Pansus, kata dia, berencana akan menemui BPK untuk meminta masukan tentang hasil pemeriksaan LHP tersebut. Disebutkannya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikapapan yang dalam hasil audit akan mengembalikan sisa anggaran atas proyek tahun anggaran 2023.
“Nanti habis dari BPK, kita bikin pertemuan lagi. Kalau yang lain progres hampir selesai, sekitar 83 persen. Kamis ini rencananya ke BPK,” ujar Oddang kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Dengan demikian, lanjutnya, pengembalian tersebut menunggu APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Kita sampaikan dengan BPK bahwa ini tidak bisa terselesaikan karena memang anggaran itu belum masuk. Secara administrasi bisa kita selesaikan, tapi secara pembayarannya setelah pembahasan anggaran perubahan,” paparnya.
DPRD Balikpapan membentuk Pansus LHP BPK dengan masa kerja tiga bulan atau sampai 15 Agustus 2024. Pansus tersebut terdiri dari 11 anggota Dewan yang masuk menjadi anggota dan juga pimpinan Pansus.
DPRD Balikpapan pun mengharapkan agar Pemkot Balikpapan dapat meningkatkan komunikasi antar dinas dan menempatkan orang atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peruntukannya di bidangnya.
Terkait ketidakhadiran OPD saat rapat, Oddang mengatakan, sebenarnya tidak ada pembahasan yang krusial.
“Artinya nunggu penyelesaiannya, kalau ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran itu dari temuan-temuan,” tandasnya. (Adv)