Tebarberita.id, Samarinda – Masa kerja Pansus Kepemudaan di DPRD Kaltim memperpanjang masa kerjanya hingga satu bulan mendatang. Hal itu disebabkan masih perlunya mendengarkan aspirasi atau uji publik kepada masyarakat. Agar ranperda (rancangan peraturan daerah) ini nantinya dapat mengakomodir semua masukan.
“Kami meminta penambahan waktu selama satu bulan untuk membahas raperda ini, semoga dapat selesai dengan target yang ada,” ungkap Anggota Pansus Kepemudaan, Fitri Maisyaroh.
Dilanjutkannya, raperda kepemudaan diharapkan mampu mencegah pergeseran nilai budaya, nilai patriotisme serta nilai-nilai penting lainnya di kalangan pemuda agar tak semakin mengalami degradasi.
“Bagi kami pemuda adalah generasi penerus, maka dari itu aturan ini seyogyanya perlu menjadi perhatian bagi kita semua,” tutupnya. (Adv)