Tebarberita.id, Tenggarong – Rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 selesai dibahas pada Selasa (15/8/2023). Melalui Sidang Paripurna DPRD ke-15 Masa Sidang III.
Dalam sidang paripurna itu, KUA PPAS APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 naik menjadi Rp11,8 triliun. Hal itu sebagai disampaikan Banggar DPRD Kutai Kartanegara yang dibacakan Firnadi Ikhsan.
“Sekarang dengan perubahan KUA PPAS ini menjadi 11,8 triliun, memang ini cukup banyak peningkatan ini makanya kita berpesan kepada Pak Sekda sebagai pimpinan aparatur pemerintah di Kutai Kartanegara ini bagaimana untuk memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi perubahan ini,” kata Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid yang memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua I HM. Alif Turiadi, Wakil Ketua III, Siswo Cahyono di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutai Kartanegara.
Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DR Sunggono, seluruh pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda. (*)