Tebarberita.id, Balikpapan – Guna memastikan kepemilikan dan keberadaan lahan Pemkot Balikpapan seluas 45 hektar di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 15, Komisi III DPRD Kota Balikpapan meninjau ke lahan tersebut yang digunakan untuk pemakaman Covid-19, Selasa (5/9/2023).
“Kami ingin pastikan kawasannya seperti apa sih, akhirnya kami turun ke lapangan, bahwasanya 49 hektar benar-benar ada,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Syarifudin Oddang, Kamaruddin, Nurhadi, Mieke Henny, Jafar Sidik dan Siswanto.
Alwi melanjutkan, Komisi III ingin memastikan informasi yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, bahwa terdapat lahan pemakaman milik pemkot seluas 49 hektar.
“Jangan sampai kita punya lahan ini tumpang tindih dengan masyarakat. Apalagi 49 hektar ini bukan kawasan kecil tapi kawasan besar. Kita ingin pastikan ini punya Pemkot,” ucap legislator asal Partai Golkar itu.
Alwi juga ingin memastikan bahwa aset tersebut telah memiliki legalitas secara administratif. Sehingga hal itu perlu konfirmasi dari BPKAD Kota Balikpapan. Ia pun akan menindaklanjuti aset berupa lahan tersebut untuk dibahas di Panitia Khusus Aset untuk memastikan surat kepemilikan tanah 49 hektar. Meski begitu, Alwi berharap aset milik Pemkot ini diberi pengaman, juga dapat digunakan untuk pemakaman umum.
“Ada sebagian yang mau dan ada yang tidak, mungkin pemakaman di sini lebih jauh dari rumah tapi saya menghimbau masyarakat lebih baik di sini, karena kuburannya tertata rapi,” lanjutnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam DLH Balikpapan, Rizal Rahman mengatakan, peninjauan Komisi III tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. (Adv/DPRD Balikpapan)