Tebarberita.id, Balikpapan – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Balikpapan disepakati senilai Rp4,1 Triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan pada tahun anggaran lalu.
Kesepakatan antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan tersebut berlansung di dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/9/2023). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Sekretaris Daerah Muhaimin, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Abdulloh mengatakan, pekan depan DPRD Balikpapan akan kembali menggelar rapat untuk finalisasi APBD Perubahan dengan agendakan Nota Penjelasan Tentang APBD oleh Wali Kota Balikpapan.
“Karena APBD murni juga sudah kesepakatan KUA PPAS. Tapi kami akan tetapkan sebab perubahan ini diberikan batasan waktu hingga minggu kedua bulan September ini. Dari RAPBD menjadi APBD,” kata Abdulloh kepada pewarta di Balikpapan.
Abdulloh berharap hasil dari pembahasan anggaran ini sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tapi prognosis ini ada dasar aturan di perundang-undangan yang boleh dipergunakan, mudah-mudahan semua itu tercapai karena implementasi dari APBD ini adalah pemenuhan kebutuhan rakyat Balikpapan,” imbuh Abdulloh. (Adv/DPRD Balikpapan)