TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 905 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Komisi II dan OPD Matangkan Naskah Akademik Ranperda Bapokting

Suwanto

Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melanjutkan rapat kerja bersama sejumlah OPD guna membahas Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bahan Pokok Penting (Bapokting).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, S.T mengatakan, pematangan naskah akademik tersebut merupakan upaya yang mengarah pada penyesuaian kebutuhan pangan berkelanjutan, bagi masyarakat Kota Beriman yang jumlahnya makin bertambah.

“Kajiannya sudah, tinggal diangkat menjadi naskah akademik. Ini tengah kami tindaklanjuti apa yang harus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pangan dengan banyaknya penduduk yang ada di Balikpapan,” ujar Suwanto di Hotel Ibis, Kamis (9/11/2023).

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa penggodokan Naskah Akademik tersebut sejatinya menjadi pedoman yang nantinya akan dimatang lagi pada tahun 2024, dan diusulkan menjadi Perda. Dalam upaya, kata dia, melakukan pengendalian harga terkait Bapokting.

“Jadi hari ini kesepakatannya yang kami bahas dalam peningkatan Naskah Akademik itu adalah kebutuhannya, yang mengarah kepada pengendalian harga terkait Bapokting untuk kebutuhan pangan masyarakat Balikpapan,” terang Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ditambahkannya, bahwa pada rapat kerja tersebut, pihaknya bersama mitra juga sekaligus membahas kajian mengenai Penyertaan Modal.

“Jadi hari ini pembahasannya satu Kajian Akademik dan satu Naskah Akademik,” tutupnya. (Adv/DPRD Balikpapan)

Related posts

APBD Kaltim 2023 Diproyeksikan Senilai Rp15,1 Triliun

admin

PAW di DPRD Balikpapan, Iman Santoso dan Asep Ahmad Dilantik

admin

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Antikorupsi

admin