TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 633 kali.
SAMARINDA

Petugas Pendamping Korban Kekerasan Dibekali Trauma Healing dan Manajemen Stres

Samarinda, Tebarberita.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres bagi petugas layanan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan mental para pendamping agar tetap mampu memberikan layanan profesional di tengah tingginya tekanan psikologis saat menangani korban kekerasan.

Pelatihan yang berlangsung selama satu hari, Senin (29/6), di Ballroom 1 Midtown Hotel Samarinda tersebut diikuti 35 peserta dari DP2PA Kota Samarinda, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026 itu dibuka Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd. Turut hadir Sekretaris DP2PA Kota Samarinda Veronika Hinum, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak sekaligus Ketua Panitia Sahidin Ahmad, S.Sos., M.Si., Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur Marliana Wahyuningrum, serta Kepala UPTD PPA Kota Samarinda Violetta.

Dalam sambutannya, Ibnu Araby menegaskan bahwa petugas pendamping tidak hanya menghadapi persoalan administratif, tetapi juga berhadapan dengan tekanan emosional akibat mendampingi korban kekerasan yang mengalami trauma.

“Trauma itu bisa terserap ke dalam diri kita tanpa disadari. Emosi dan beban yang dirasakan korban kadang ikut terbawa oleh petugas layanan. Karena itu, kesehatan mental petugas juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia mengaku pernah merasakan tekanan psikologis yang cukup berat ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Menurutnya, tingginya beban kerja saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) membuat kondisi fisik dan mentalnya ikut terdampak.

“Selama tiga bulan rasanya seperti menjalani 25 tahun pekerjaan. Berat badan saya turun lima kilogram. Salah satu yang paling menguras energi adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hampir seminggu saya tidak sempat berada di kantor karena harus terus menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” katanya.

Pengalaman tersebut, lanjut Ibnu Araby, menjadi pengingat bahwa siapa pun dapat mengalami stres, termasuk pejabat maupun petugas pelayanan publik.

“Banyak kasus yang semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang tepat sasaran. Pelatihan ini bukan karena kita lemah, tetapi karena kita semua berharga. Kita perlu memiliki keterampilan untuk menjaga kesehatan mental diri sendiri agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan sebagai momentum untuk memulihkan energi dan memperkuat kesiapan mental sebelum kembali mendampingi masyarakat.

Sebagai narasumber, Endro S. Efendi, M.Sos., C.Ht., CT., CPS., menjelaskan bahwa petugas layanan memiliki risiko mengalami secondary traumatic stress, yaitu tekanan emosional yang muncul akibat terus-menerus mendengar dan mendampingi kisah traumatis para korban.

“Sering kali kasus yang ditangani terbawa hingga ke rumah. Ada petugas yang sulit tidur, terbangun di tengah malam, bahkan memimpikan kembali kasus yang sedang didampingi. Padahal kita selalu berusaha memegang prinsip bahwa persoalan pekerjaan ditinggalkan ketika pulang ke rumah. Namun pikiran bawah sadar tidak selalu dapat langsung melepaskannya,” jelas Endro.

Menurutnya, kemampuan mengelola emosi merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki setiap petugas layanan agar tetap mampu bekerja secara profesional.

“Ketika petugas mampu menjaga dirinya tetap sehat secara mental, maka ia akan lebih optimal dalam mendampingi korban. Sebaliknya, jika beban psikologis terus menumpuk, kualitas pelayanan juga bisa ikut terdampak,” katanya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai cara mengenali gejala stres, mengelola emosi, melakukan relaksasi, serta membangun ketahanan mental agar mampu mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan secara optimal.

Pelatihan ini menjadi tahap awal dari rangkaian peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan perempuan dan anak. Setelahnya, peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan lanjutan mengenai manajemen penanganan kasus untuk memperkuat kompetensi teknis dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dipublikasikan DP2PA Kota Samarinda, sepanjang 2024 tercatat 245 kasus kekerasan dengan 278 korban. Dalam beberapa tahun terakhir, Samarinda juga menjadi salah satu daerah dengan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur. (*)

Related posts

Kesulitan PPDB Online, Pendaftar Boleh Bertanya ke Sekolah

admin

Ketua TWAP Samarinda Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Kelurahan Jawa

admin

Lomba Tumpeng Warnai Bersih Desa dan HUT ke-22 Simpang Pasir

admin