Tebarberita.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Trisno menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin H Jahidin. Anggota rombongan lainnya adalah Harun Al Rasyid, Henry Pailan Tandi Payung pada Kamis (4/8/2022) pagi.
Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim tersebut, membahas tapal batas wilayah Desa Tanjung Manis dan Desa Kerayaan Bilas di kecamatan Sangkulirang.
Ditemui usai memimpin pertemuan, Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Trisno mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut DPRD Kaltim yang menanggapi laporan masyarakat terkait permasalahan pertanahan di Desa Kerayaan Bilas dan Tanjung Manis. Kesimpulan pertemuannya pada tahun lalu adalah penataan batas wilayah antara dua desa itu.
“Kemudian kami tindaklanjuti, kami lakukan penataan batas desa dan sudah selesai,” kata Trisno yang juga menjabat Kabag Pemerintahan Setkab Kutim.
Trisno mengucap syukur, karena batas wilayah Desa Kerayaan Bilas dan Tanjung Manis telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022. Kemudian nanti bakal ditindaklanjuti kembali oleh DPRD Kaltim dengan rapat lanjutan persoalan objek sengketa tanah.
“Jadi batas sudah oke, tinggal objek sengketa tanahnya saja, diselesaikan dan difasilitasi oleh DPRD Kaltim di Samarinda,” jelasnya.
Sementara itu, H Jahidin mewakili rombongan Komisi 1 DPRD Kaltim mengatakan, persoalan objek sengketa tanah itu terjadi antara Poktan Karya Bersama dari Desa Kerayaan Bilas dan PT Wira Inova Nusantara (WIN). Pihaknya juga telah memfasilitasi sebelumnya, akan tetapi PT WIN belum mau mengganti untung Poktan, sebab tapal batas belum ditetapkan secara jelas.
“Allhamdulilah dalam pertemuan ini sudah tertib tapal batas antara dua desa dan sudah ada peraturan yang jelas,” ucapnya.
Dengan dasar itu, pihak DPRD Kaltim bakal kembali memfasilitasi persoalan tersebut di Samarinda. Mengundang semua pihak terutama yang bermasalah. Yakni masyarakat adat dan manajemen PT WIN.
Berikutnya Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengapresiasi kinerja Pemkab Kutim, dalam hal ini Bagian Pemerintahan Setkab Kutim. Karena telah menyelesaikan persoalan tapal batas antara dua desa di Sangkulirang.
“Kami tentunya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, (karena) cepat sekali menanggapi rekomendasi membuat tapal batas tersebut. Semoga persoalan ini segera selesai,” tutupnya. (Adv/prokutaitimur)