TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 716 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Soroti Kekosongan RDTR di Empat Kecamatan

Deni Hakim Anwar

Samarinda, Tebarberita.id –  Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Samarinda belum sepenuhnya rampung. DPRD Samarinda menyoroti masih adanya empat kecamatan yang belum memiliki dokumen tersebut, sehingga berpotensi menghambat penataan ruang dan perizinan pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya akan memberi perhatian khusus agar pembahasan RDTR bisa dituntaskan tahun ini. “Kami minta pembahasan RDTR ini dipercepat agar seluruh kecamatan memiliki dokumen yang jelas,” ujarnya.

Kata Deni, RDTR punya peran penting sebagai acuan teknis dalam pemanfaatan ruang, termasuk untuk proses perizinan pembangunan di tingkat kecamatan.

“RDTR ini menjadi dasar operasional, terutama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai tata ruang,” tegasnya.

Empat kecamatan yang belum memiliki RDTR yakni Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, Sungai Pinang, dan Sambutan. DPRD pun mendorong Dinas PUPR Samarinda segera melanjutkan kajian pada wilayah tersebut. “Kami harap empat kecamatan yang tersisa bisa diselesaikan pembahasannya tahun ini,” katanya.

Untuk mendukung percepatan, DPRD juga siap mendorong penambahan anggaran pada sektor tata ruang. Deni mengungkapkan, alokasi anggaran yang semula Rp500 juta pada 2026 sempat dipangkas menjadi Rp370 juta.

“Anggaran akan kami dorong ditambah di APBD Perubahan agar cukup untuk menyelesaikan RDTR yang tersisa,” pungkasnya. (adv/mic)

Related posts

Teras Samarinda II Selesai Dibangun, DPRD Soroti Belum Dibukanya Ruang Publik

admin

Aksi Bergizi di Sekolah MAN 2 Tenggarong, Gerakan Pencegahan Stunting

admin

La Ode Nasir Desak Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat untuk Permudah Akses Kesehatan

admin