Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar paripurna internal pada 22 November 2023. Agendanya, membahas laporan reses para wakil rakyat, evaluasi pelaksanaan program kerja di setiap komisi, hingga pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PKS.
Ketua DPRD Samarinda Sugiono menerangkan perubahan AKD disampaikan sebagai bagian dari strategi organisasi dan penyesuaian dinamika politik, tugas dan fungsi dewan. Untuk evaluasi kinerja program kerja, ada beberapa segmen yang dibahas. “Pelaksanaan kerja badan anggaran hingga kinerja panitia khusus di setiap komisi,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Tak luput, paripurna internal juga mengevaluasi laporan kinerja dari badan pembentukan peraturan daerah dalam menyusun legislasi yang dibutuhkan di Samarinda. hal itu, Kata Sugiono, merupakan kunci penting dalam menilai efektivitas dan efesiensi penyusunan peraturan daerah untuk membangun pembangunan dan pelayanan ke masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan ini pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sepanjang 2023. “Rapat Paripurna ini merupakan momen evaluasi yang sangat penting bagi kita semua. Semua laporan dan hasil kinerja yang disampaikan hari ini akan menjadi acuan kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat. (ADV/LL)