Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendapat kunjungan dari DPRD Bontang pada 6 Mei 2024. Dari lawatan itu kedua legislatif ini saling berbagi pengalaman dalam penyusunan dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda).
Sekretaris Badan Pembentukan Perda DPRD Samarinda Laila Fatihah menerangkan dari diskusi yang ada, tak banyak ditemukan kendala dalam penyusunan atau harmonisasi perda yang disusun masing-masing dewan. “Hanya soal waktu harmonisasi yang seringkali cukup lama,” ungkapnya.
Harmonisasi draf perda yang tengah disusun dengan Kemenkumham, kata dia, tak bisa dimungkiri selalu memakan waktu yang lama karena perlu ada penyelarasan aturan yang akan dibuat dengan aturan lain yang sudah lebih dulu berlaku. Dengan begitu tak ada tumpang tindih aturan di kemudian hari.
Kendati begitu, Laila menegaskan pertemuan itu bukan tanpa hasil. Kedua DPRD sama-sama bisa memahami tenggat waktu ideal dalam penyusunan sebuah aturan hingga bisa disahkan nantinya. “Salah satunya ya soal rentang waktu penyusunan yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” singkat Politikus PPP ini. (ADV/LL)