TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 694 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Kutai Timur Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT Indexim

Muhammad Ali

Tebarberita, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, menegaskan bahwa sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Indexim sudah jelas permasalahannya, tinggal bagaimana keputusan dari pihak DPRD.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (10/6/2024) lalu. Menurut Ali, apa yang telah disampaikan oleh beberapa pihak baik dari masyarakat, perusahaan, maupun dinas terkait mengenai persoalan ini sudah jelas, tinggal menunggu keputusan dari pihak DPRD.

“Ini tinggal aspek dari dewan aja lagi ini, mau kita mainkan bagaimana ini, saya pikir apa lagi yang tidak jelas,” ujarnya.

Ali mengingatkan kepada perusahaan PT Indexim bahwa sesuai aturan, perusahaan wajib tunduk dan patuh. “Sekarang kalau misalnya perusahaan punya PKP2B wajib tunduk dan patuh dengan aturan-aturan, tahu kita pak bagaimana perusahaan itu, tidak ada perusahaan itu kaya tiang listrik lurus, artinya ini sekadar mengingatkan jangan sampai persoalan ini bergulir panjang,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan masalah ini secepatnya, sebab jika permasalahan ini diperpanjang maka akan sulit nantinya. Apalagi jika masalah ini sudah menjadi Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja). “Susah nanti pak, saya loh sudah tahu Indexim, kemarin juga bermasalah. Tidak ada perusahaan yang lurus, jadi tolong ini dikomunikasikan yang bagus, intinya seperti itu,” imbuhnya.

“Persoalannya, kalau kita ini sudah yang turun itu lain lagi urusannya, itu saja,” bebernya.

Ali juga menyinggung pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang meminta kepada perusahaan baik BUMN maupun swasta yang izinnya atau lahan konsesinya masuk dalam lahan masyarakat untuk dilepaskan. “Kan jelas sudah, jadi kalau misalkan ini nanti bergulir terus ke DPRD susah pak, sebenarnya urusan begini bukan urusan kita cuman kalau mau minta solusinya bisa kita carikan. Beri kami waktu seminggu kita bentuk pansus atau panja selesai ini,” tandasnya. (Adv)

Related posts

Festival Pesisir 2023 di Pantai Panitra Lopi, Suguhkan Kebudayaan Masyarakat Pesisir

admin

Kekurangan Pegawai Hambat Pelayanan Publik di Kutim, DPRD Dorong Solusi Konkret

admin

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Sekda Ingatkan Orang Tua Agar Perhatikan Tontonan Anak

admin