Tebarberita.id, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid, SE.,M.Si memimpin langsung rapat Badan Anggaran (Banggar) didampingi H.M.Alif Turiadi,SE Wakil ketua I DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono,SE Wakil ketua II DPRD Kukar dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.
Dalam proses penyusunan APBD, Kepala Daerah dibantu oleh TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Sunggono dan beberapa Kepala OPD Pemkab Kukar, di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (20/11/2023).
Abdul rasid mengatakan, Tim TAPD bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembahasan banggar ini sebelum dilakukan persetujuan bersama anatara DPRD bersama Kepala Daerah atas rancangan Perda APBD Tahun 2024.
“Selambat-lambatnya 1 Bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun atau paling lambat tanggal 30 Nopember 2023,” ucap Rasid. (Adv)