Tebarberita.id, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyebutkan ada sembilan Rancangan Peraturan Raperda (Raperda) yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024. Di mana, kata Budiono, diantara ke sembilan Raperda itu merupakan usulan dari Anggota DPRD Balikpapan dan ada juga inisiasi dari para Dinas Pemerintah Kota Beriman.
“Tentunya dari sembilan draft Raperda itu ada sebagian yang sudah dibahas di Bapemperda,” ungkap Budiono seusai memimpin jalannya Rapat Kerja Komisi IV bersama mitranya, Selasa (8/11/2023) di Hotel Novotel Balikpapan.
Dijelaskannya, dalam membentuk Perda harus melalui proses yang panjang dan penuh dengan tahapan-tahapan. Yang mana pada metode awalnya adalah usulan, kajian, hingga menjadi Naskah Akademik.
Kemudian, lanjutnya, setelah itu dilimpahkan ke pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan bersama Mitranya.
Lalu, terus Budiono, setelah ada draft Raperda, lalu diusulkan Nota Penjelasan Wali Kota dan selanjutnya dijawab dari pemandangan umum Fraksi. Tahapan seterusnya adalah Jawaban Wali Kota dan diakhiri dengan pendapat akhir Fraksi.
“Setelah itu baru jadi Peraturan Daerah. Jadi prosesnya panjang,” terang Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ditambahkannya, dari sembilan inisiatif Perda tersebut sebagian sudah masuk pada agenda Jawaban Wali Kota, sebagian lagi masuk di pemandangan umum Fraksi. Dan sisanya baru bersifat kajian yang harus ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
“Itulah program Perda DPRD Balikpapan ditahun 2024,” tutupnya. (Adv/DPRD Balikpapan)