Tebarberita.id, Tenggarong – Pemkab Kukar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menandatangani Naskah Belanja Hibah Pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan Bupati Kukar Edi Damanyah, Ketua KPU Kukar, Purnomo, dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo di Pendopo Odah Etam, Jumat (20/10/2023).
upati Kukar Edi Damansyah mengatakan, agenda demokrasi khususnya tahap demi tahap pelaksanaan pemilu tahun 2024 sudah berjalan dengan baik di Kukar.
“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehinga berjalan baik,” ujar Bupati Kukar.
Edi Damansyah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki peran yang diamanahkan oleh undang-undang untuk membangun demokrasi berjalan baik di Kukar. Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, penandatanganan naskah biaya hibah merupakan segala bentuk pembiayaan untuk pelaksanaan pemilu di Kukar dan sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap naskah belanja hibah yang telah ditandatangani ini, dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik. Sehingga tetap menjaga tata kelola keuangan, karena setiap tahunnya, diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” tuturnya.
Diakhir sesi, Bupati Kukar berharap adanya peningkatan partisipasi pada pesta Demokrasi 2024 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Kukar pun, terus mendorong dan mensosialisasikan agenda pesta demokrasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan partisipasi dalam pemilu terus meningkat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)