Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota Komisi II Taufik Qul Rahman mengatakan, terdapat sejumlah persoalan terkait aset Pemkot Balikpapan. Misalnya beberapa aset diakui oleh pemerintah kota, namun tidak memiliki bukti kepemilikan atau legalitas. Termasuk aset Pemkot Balikpapan yang sudah habis perjanjian build operate and tranfer (BOT). Persoalan aset ini dinilai penting karena terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menjelaskan, sejumlah aset Pemkot Balikpapan tercatat berstatus dengan pihak ketiga. Namun, terkesan terjadi pembiaran.
“Namun mereka tidak melaporkan. Seharusnya mereka sewa karena BOT habis,” kata Taufik Qul Rahman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kamis (4/4/2024).
Dia melihat banyak yang tidak sewa dan dibiarkan begitu saja. Taufik mendesak harus ada tindak lanjut karena potensi kehilangan PAD. Mulai dari ruko maupun tanah. Dia berpendapat pengelolaan aset harus segera diselesaikan. Apalagi Balikpapan sudah menuju beranda ibu kota negara.
“Serapan aset harus punya target. Jangan terjadi pembiaran seperti beberapa aset-aset kota yang seharusnya menjadi PAD,” tuturnya.
Seperti aset status BOT sudah berakhir, namun pemerintah tidak ke lapangan untuk memastikan. Harapannya pemkot memberitahu pemakai aset bahwa kerja sama BOT sudah berakhir dan harus buat perjanjian baru. Apalagu status BOT beragam sekitar 5-15 tahun. Contoh Plaza Kebun Sayur dengan masa BOT berakhir 2037.
“Ruko-ruko di depannya juga sudah lama habis. Rapak Plaza juga sudah lama selesai,” sebutnya.
Dia menegaskan, Komisi II selaku mitra dan fungsi pengawasan meminta BKAD bersama sidak ke lapangan. Tentu dengan data dan kajian pendukung. (Adv)