Tebarberita.id, Balikpapan – Akibat terus dikeluhkan warga, Komisi III DPRD bersama dengan DPU Kota Balikpapan dan konsultan meninjau proyek DAS Ampal, Selasa (3/10/2023). Namun, saat peninjauan itu Komisi III tidak menemukan pihak kontraktor dari PT Fahreza di lokasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor menegaskan, dalam setiap rapat dengar pendapat yang berlangsung sebelumnya, ia sudah mengusulkan agar kontrak PT Fahreza diputus.
“Sebagai fungsi pengawasan kita lakukan, mulai teguran pemanggilan RDP juga dilakukan, tapi ya begini, mereka seolah tidak mau tahu,” ujar Fadlianoor kepada awak media, Selasa di lokasi proyek Jalan MT Haryono.
Karena kecewa, ia meminta agar kegiatan proyek di sisi Inhutani dihentikan sementara.
“Itu memang saya setop sebelah di sisi kiri, selesaikan dulu yang di depan MS Glow baru nyeberang di sisi inhuntani dikerjakan,” ujarnya.
Penyetopan itu, kata dia, tidak berusaha untuk menghentikan proyek pemerintah. Hanya saja kegiatan proyek itu tidak sesuai dengan aturan dan dikeluhkan masyarakat.
“Artinya saya tidak menghambat proyek pemerintah asal dilaksanakan dengan benar, ini juga sesuai keinginan warga yang keseharian melintas di kawasan tersebut,” tegasnya.
Seketaris Komisi III DPRD Balikpapan H.Kamaruddin yang turut ke lokasi proyek mengatakan, dari peninjauan tersebut, terdapat persoalan berkaitan dengan patahnya pipa PDAM karena proyek DAS Ampal.
“Tentu saja kami lihat ke lapangan kecewa berat, khususnya di kawasan Jalan MT Haryono jadi rusak, pekerjaan di sisi sebelumnya saja belum selesai, ini malah dikerjakan sisi lainnnya hanya untuk mengejar progres,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku telah berulang kali meminta DPU Balikpapan untuk memuutus kontrak.
“Sudah kami minta dari awal, teguran- teguran dan sidak juga sudah sering kita lakukan, tetap pihak kontraktor ini bandel. Tinggal menunggu ketegasan dari Pemkot,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Kamaruddin mengaku telah melakukan pengawasan, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait debu, kerusakan jalan, estetika, pipa PDAM yang bocor dengan menyampaikannya kepada pihak terkait.
“Bahkan dari informasi pihak konsultan, PT Fahreza ini tidak mengindahkan semua perintah yang diberikan DPU dan Konsultan,” katanya memungkasi. (Adv/DPRD Balikpapan)