Tebarberita.id, Balikpapan – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat reviu dan pengesahan anggaran hibah untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024 tahap pertama. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Balikpapan pada 14-16 Oktober ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf, serta pejabat struktural dan staf Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Daini Rahmat menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara akuntabel dan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja yang wajib dilaporkan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan pada bendahara atau pejabat komitmen.
“Dalam penggunaan dana hibah ini adalah kerja bersama. Bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat pembuat komitmen saja,” ungkap Daini.
Kegiatan ini diharapkan menyelaraskan pemahaman jajaran Bawaslu dalam mengelola dana hibah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Yusuf menambahkan bahwa dana hibah harus dikelola secara efisien dan tepat sasaran, serta laporan penggunaannya disusun lengkap dan terperinci. (ADV/BAWASLU KALTIM)