TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 789 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA

DPRD Akan Percepat Pengesahan Anggaran Perubahan 2022

Abdul Rasid

Tebarberita.id, Tenggarong –– DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I H Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono dengan dihadiri anggota dewan serta unsur Forkopimda, Senin (22/8/2022).

Rapat paripurna dilangsungkan sebanyak tiga kali, pertama Rapat Paripurna ke 15 dengan agenda penyampaian nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Kukar yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin.

Dilanjutkan Rapat Paripurna ke 16 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2022.

Sidang Rapat Paripurna langsung di estafet dengan Paripurna ke-17 dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2022.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati mengatakan rancangan Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah secara umum mengalami penyesuaian baik berupa peningkatan maupun penurunan.

Pendapatan asli daerah masih sebesar 501,10 Miliar, terdiri pajak daerah sebesar 110,86 Miliar, retribusi daerah sebesar 5,40 Miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 32,12 Miliar.

Pendapatan Transfer menjadi sebesar 5,18 Triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar 4,74 Triliun. Pendapatan transfer antar daerah menjadi sebesar 443,19 Miliar, yang terurai atas Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar 3,7 Miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan. Dari adanya pendapatan ini tentu dilakukan penyesuaian dan berpengaruh pada belanja daerah.

“Saya sepakat dengan prinsip teman-teman di legislatif lebih cepat lebih baik dari 7 fraksi semua pada prinsipnya menyetujui anggaran perubahan 2022, semua kita sepakati nota keuangan itu, besok harus ada mekanisme banggar yang perlu ditindaklanjuti baik dari teman-teman DPRD di Banggar dan TAPD dari eksekutif,” terang Rendi.

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Kukar, dalam mekanisme kedewanan usai penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah terhadap tanggapan fraksi maka dilanjutkan ke Rapat Banggar.

“Apabila kita rapat Banggar dan menemukan titik simpul yang sama besok (hari ini, red) kita lakukan pengesahan, mekanisme tetap dilakukan tapi percepatan nya juga. Pada prinsipnya jika itu (percepatan pengesahan, red) untuk kebaikan bersama, kenapa tidak, siang clear sorenya bisa langsung pengesahan,” tegas Rasid. (ADV)

Related posts

Pemerintah Kecamatan Samboja Barat Luncurkan “Si Jempol Kembar”

admin

Sambut IKN, Reza Ajak Pemuda Asah Kemampuan

admin

Perda Perlindungan Anak Direvisi, Mendukung Kota Layak Anak

admin