TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1073 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Balikpapan Tinjau Lokasi

Laisa Hamisah

Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan meninjau langsung ke lapangan untuk melihat lahan warga yang diklaim merupakan aset Pemkot Balikpapan, Selasa (28/5/2024). Kasus sengketa lahan kepemilikan tanah warga perbatasan RT 57 dan RT 35 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan seluas 4 ribu hektar.

Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi I, Edy Alfonso didampingi Wakil Ketua Komisi I, Laisa Hamisah beserta Anggota.

“Warga disitu menuntut lahan sisa mereka dari 4 Ribu Hektar, yang dimana telah dibagi dua lahan tersebut untuk pembebasan jalan di SMAN 4 Balikpapan Selatan,” ungkap Laisa.

Pasalnya, sisa dari lahan tanah tersebut yang telah dibagi dua sesuai kesepakatan ada sekitar 2.300 Hektar.

“Nah tetapi, aduan dari warga yang saya dapat pada sisa tanah tersebut katanya telah diklaim aset Pemkot Balikpapan, dan warga tidak merasa mendapat ganti rugi dari pihak Pemkot,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali untuk membuktikan kepemilikan lahan. Untuk itu warga diminta menyiapkan surat-surat sebagai bukti kepemilikan saat RDP nanti. (Adv)

Related posts

Bupati Kukar Putuskan Bangun Jembatan Alternatif, Rehabilitasi Jembatan Besi Dibatalkan

admin

Silpa di APBD Kaltim Senilai Rp1,65 Triliun Dikritik Anggota DPRD

admin

Anggota DPRD Kaltim Nilai Pengelolaan Sungai Mahakam Belum Optimal

admin