Tebarberita.id, Balikpapan – Menjelang hari raya Iduladha tahun ini, masyarakat diminta untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban. Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah mengimbau pedagang hewan kurban agar mengikuti persyaratan penjualan hewan kurban. Selain itu juga diperlukan perhatian dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) untuk memperhatikan penjualan hewan.
“Ini sebagai imbauan agar hewan kurban yang diperdagangkan dinyatakan sehat dan siap dikonsumsi. Jangan sampai warga yang membeli hewan kurban malah mendapatkan hewan kurban yang kondisinya sakit atau tidak sehat,” ungkap Laisa Hamisa, Selasa (28/5/2024).
Laisa menyebutkan, hewan kurban memiliki sejumlah syarat kesehatan yang harus dipenuhi agar sah dan sesuai syariat Islam.
“Hewan juga harus cukup umur yaitu domba dan kambing minimal berusia 1 tahun, kemudian sapi dan kerbau minimal 2 tahun. Kalau hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, tentunya masyarakat yang mengkonsumsi nantinya juga akan sehat,” sebutnya.
Laisa juga mengimbau agar para pedagang hewan kurban berjualan di tempat yang sudah diatur oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Pedagang hewan kurban harus berjualan ditempat yang tidak mengganggu warga, lantaran bau yang ditimbulkan. Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu dari apa yang ditimbulkan selama adanya hewan kurban yang dijual,” tandas Laisa. (Adv)