Tebarberita.id, Sangatta – Usulan pembangunan rumah budidaya maggot yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kutim, Joni. Usulan tersebut disampaikan oleh DLH saat kunjungan kerja di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
DLH mengusulkan agar rumah maggot dibangun menggunakan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi dewan. Usulan ini langsung mendapatkan dukungan dari Joni, yang berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tersebut.
“Kemarin juga ada usulan aspirasi dari DLH, mudah-mudahan cepat terselesaikan,” ujar Joni, Rabu (29/5/2024).
Maggot, larva yang sering diasosiasikan dengan lalat, merupakan tahap kunci dalam siklus hidup serangga metamorfosis sempurna. Meskipun tampak menakutkan, maggot berfungsi sebagai agen pengurai yang efektif, mengurai materi organik mati seperti bangkai hewan dan sisa tumbuhan.
Selain itu, maggot memiliki manfaat besar sebagai alternatif pakan ternak yang kaya nutrisi. Budidaya maggot tidak hanya membantu mengelola limbah organik tetapi juga menghasilkan produk sampingan berupa pupa yang dapat dimanfaatkan dalam industri pakan ternak.
Dengan memahami manfaat maggot dan merancang budidaya yang tepat, kita dapat mengurangi dampak lingkungan dari limbah organik dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta sumber daya pangan. (Adv)