Tebarberita.id, Sangatta – Basti Sanggalangi tidak akan melanjutkan jabatannya sebagai anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) pada periode 2024-2029. Hal ini disebabkan oleh perolehan suara partainya yang tidak mencukupi untuk meraih satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) I, wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
Meski demikian, Basti akan tetap menjalankan tugasnya di DPRD Kutim hingga akhir masa jabatannya.
“Jadi saya terus menjalankan tugas saya sampai waktunya habis menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Basti, Rabu (29/5/2024).
Setelah masa jabatannya berakhir, Basti, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), berencana untuk kembali fokus pada keluarga dan memperdalam ibadah.
“Setelah tak lagi jadi anggota DPRD saya akan fokus ke keluarga dan lebih banyak beribadah,” tuturnya.
Di samping itu, Basti juga memastikan akan kembali aktif dalam serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) yang selama ini sempat ia abaikan.
“Ya di DPC SPKEP (Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan) Kutim saya masih menjabat ketua,” tambahnya. (Adv)