Samarinda, Tebarberita.id – Komisi IV DPRD Samarinda mendukung penuh program Pesantren Ramah Anak yang digagas Kementerian Agama (Kemenag). Dukungan tersebut disampaikan usai audiensi bersama Kantor Wilayah Kemenag Samarinda yang turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (14/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahroni Pasie, menilai program ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan perlindungan bagi santri di lingkungan pesantren. “Program ini sangat baik, apalagi kami melihat belakangan ini ada sejumlah kasus yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Program Pesantren Ramah Anak akan segera dijalankan dalam waktu dekat. Saat ini, Kemenag tengah melakukan sosialisasi ke 56 pondok pesantren di Samarinda, mengacu pada regulasi Kementerian Agama tahun 2023.
Salah satu poin utama dalam program tersebut adalah pembentukan satuan tugas di setiap pesantren. Satgas ini berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus jalur pelaporan jika terjadi pelanggaran atau kekerasan. “Nanti akan ada kontak khusus di tiap pesantren. Jadi ketika ada laporan, bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Novan menilai kehadiran program ini sangat relevan, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi lembaga pendidikan berbasis pesantren. Karena itu, peran Kemenag menjadi kunci dalam memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Kami di daerah memang terbatas dalam pengawasan pesantren. Maka program ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para santri,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan efektif dan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan di pondok pesantren. (adv/mic)
