TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 667 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

PAD 2023 Tak Sesuai Target, Tapping Box Jadi Sorotan

Ardianto

Tebarberita.id, Balikpapan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2023 hanya Rp850 miliar. Nilai tersebut tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Upaya meningkatkan PAD melalui dinas terkait juga telah dilakukan, seperti memasang ratusan alat perekam pajak yakni tapping box di tempat hiburan malam (THM) dan restoran.

Terkait hal itu, anggota DPRD Balikpapan Ardianto mengatakan, dari ratusan tapping box yang dipasang di THM maupun restoran di ini ternyata banyak yang tidak berfungsi.

“Minimnya perolehan PAD Kota Balikpapan pada tahun 2023 lalu sangat disayangkan karena tidak maksimalnya dinas terkait melaksanakan penarikan pajak dari sektor tersebut,” kata Ardianto, ditemui awak media di ruang kerjanya Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Senin (22/4/2024).

Ardianto melanjutkan, banyaknya tapping box yang dipasang di THM dan restoran itu kondisinya rusak hingga menghambat terjadinya penyetoran atau pelaporan pajak para pelaku usaha ke dinas terkait.

“Dari informasi yang kami peroleh bahwa tapping box yang terpasang di lokasi yang menjadi potensi pajak tersebut alatnya rusak yang menyebabkan tidak optimalnya penghasilan pajak yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” jelas Ardianto.

Ia mempertanyakan penyebab tapping box mengalami gangguan atau rusak yang tidak segera diperbaiki.

“Jika alatnya mengalami gangguan atau rusak, ya segera diperbaiki, jangan dibiarkan. Karena yang dirugikan adalah masyarakat atau pengunjung. Kalau dibiarkan, jelas merupakan ketimpangan pembayaran pajak, padahal yang makan dan minum di sana benar-benar ramai,” tukasnya.

Dari sekitar 100 tapping box yang dipasang di THM maupun restoran di Balikpapan, hanya empat tapping box yang berfungsi.

“Kondisi ini tentu saja sangat memprihatikan. Akibat tidak berfungsinya tapping box tersebut, transaksi jual beli tentu saja tidak bisa diketahui Pemerintah Kota, dalam hal ini BPPDRD Kota Balikpapan. Karena, THM maupun restoran yang bersangkutan bisa saja memainkan harga tersebut. Jika pengunjung yang datang beli minumannya yang mahal, tapi dilaporkan minuman yang dibeli seharga es teh. Ini kan sangat jauh harganya,” tukasnya lagi.

Ia meminta Pemkot Balikpapan melalui BPPDRD Kota Balikpapan untuk mengatasi permasalahan PAD Kota Balikpapan.

“Komisi I bersama Komisi II DPRD Balikpapan sudah pernah sidak ke THM maupun restoran yang ada di Balikpapan dan ternyata ditemukan alat-alat pencatat pajak yakni tapping box tersebut tidak berfungsi alias rusak,” katanya.

Ardianto juga mengatakan, potensi kerugian Pemkot Balikpapan dalam perolehan pajak daerah yang dipungut dari THM maupun restoran di Balikpapan itu akan terus terjadi.

“Kami mendorong Pemkot Balikpapan dalam hal ini BPPDRD Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan untuk turun ke lapangan atau melakukan sidak kembali guna memantau THM maupun restoran yang ada di Balikpapan agar perolehan PAD benar-benar dapat dimaksimalkan serta dapat memenuhi target yang diinginkan,” katanya mengakhiri. (Adv)

Related posts

Badan Kesbangpol Gelar Rakor, Wujudkan Pemilu 2024 Jujur Adil dan Bermartabat

admin

Sosperda Reza Terkait Narkotika, di Kaltim Terbanyak Sabu

admin

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur Ramai Interupsi

admin